Kamis, 29 November 2018

MAKALAH PERKEMBANGAN HOAX DALAM JURNALISME ONLINE


PERKEMBANGAN HOAX DALAM JURNALISME ONLINE

Sebagai Syarat Memenuhi Kelulusan
Mata Kuliah Jurnalisme Online Yang diampu oleh ;
Fatihatul Lailiyah, S.Sos, M.Med.Kom.








DISUSUN OLEH:
Akhmad Zainur Rozykin (5.16.03.05.0.003)
Dessy Retno Ambarsari (5.16.03.05.0.012)
Devi Anggraeni Suyanto (5.16.03.05.0.013)


PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI 
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
2018



KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah dengan judul “Hoax dan Jurnalisme Online”. Karya tulis ini penulis susun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Jurnalisme Online yang diampu oleh Fatihatul Lailiyah S.Sos, M.Med.Kom. Penulis menyadari, bahwa karya tulis ini tidak dapat diselesaikan tanpa dukungan dan bantuan dari berbagai pihak dan berbagai sumber. Oleh karena itu, penulis berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan dalam penyusunan makalah ini. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Kritik dan saran sangatlah penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa pun yang membacanya.
                                                                       
                                                                        Mojokerto, 21 November 2018
                                                                                                 

  Penulis








DAFTAR ISI

Halaman Judul........................................................................................................ i
Kata Pengantar....................................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2   Rumusan Masalah......................................................................................... 2
1.3   Tujuan............................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Jurnalisme Online............................................................................................ 4
2.2 Sejarah Perkembangan Jurnalisme Online................................................ 5
2.3 Karakteristik Jurnalisme Online..................................................................... 6
2.4 Pengertian Hoax.............................................................................................. 9
2.5 Perkembangan Hoax Dalam Jurnalisme Online........................................ 10
2.6 Ciri-ciri Hoax...................................................................................................... 11
2.7 Dampak Hoax dan Cara Menyikapi Berita Hoax........................................ 12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan....................................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 17



BAB II
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi menjadi fenomena aktual yang harus dihadapi bangsa Indonesia. Karakteristik kemajuan yang tidak mengenal ruang dan waktu sehingga, mampu mengubah karakter masyarakat dalam kehidupan bermedia serta berimplikasi terhadap kehidupan manusia modren baik secara sosiologis ataupun secara individual psikologis. Kehadiran media baru atau sering disebut new media, implementasinya sangat cepat di berbagai bidang aktivitas manusia karena memiliki kecenderungan yang tidak mudah dikendalikan. Media baru dapat dikelompokkan mejadi tiga besar yaitu, pertama media baru diarahkan pada objek mengenai internet, muncul sebagai media yang memiliki karakter tidak mengenal batas. Kedua, media baru akan dikaitkan dengan proses digitalisasi yang sedang melanda konvensional seperti surat kabar, majalah, televisi, dan radio. Ketiga, media internet dan digitalisasi akan dikaitkan dengan area media telekomunikasi lebih spesifik yaitu mengenai pengaturan media ponsel yang biasa disebut hand phone.
Perkembangan tekhnologi komunikasi juga mengalami perkembangan pesat dalam bidang jurnalisme, dimana banyaknya konten media konvensional yang mulai merambah pada dunia online. Produksi informasi yang selama ini hanya dipasarkan secara konvensional sekarang telah bergeser sampai pada penggunaan media lain sebagai sarana distribusi berita di media massa. Hal ini lah yang mendasari bergesernya logika jurnalisme konvensional menjadi jurnalisme online. Jurnalisme online membuat informasi berkembang menjadi sangat cepat. Wartawan bisa melaporkan peristiwa (melaporkan berita) kapan pun dan dimana saja bahkan saat peristiwa sedang berlangsung. Dengan banyaknya kebutuhan akan informasi tak pelak membuat perusahaan media massa yang bersifat online lebih mengutamakan kuantitas berita daripada kualitas berita yang dihasilkan.
Pemberitaan yang disajikan dalam media sosial menjadi klise perlu diragukan dan dipertimbangkan ulang mengenai kebenarannya. Media massa dalam menyajikan informasi kepada masyarakat seyogyanya berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Namun, berita yang disajikan dalam media massa sudah tidak mencerminkan lagi kebenaran peristiwa / fakta yang ada, karena sudah mengalami proses kontruksi realitasnya.  Apabila berita yang disajikan tidak sesuai fakta maka hal tersebut dikatakan menyebarkan berita yang mengandung kebohongan kepada publik, atau yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah Hoax.
Hoax (berita palsu) menimbulkan keresahan dan berbagai masalah dalam kehidupan masyarakat. kebebasan informasi dalam era jurnalisme online membuat siapa saja mampu melaporkan berita baik berdasarkan fakta maupun berita bohong dengan tujuan tertentu. Mudahnya masyarakat menerima informasi dan meshare ulang tanpa mengklarifikasi kebenaran juga termasuk dalam kegiatan penyebaran hoax. Atas dasar permasalahan tersebut makalah ini kami buat untuk menelaah lebih dalam tentang perkembangan hoax dalam jurnalisme online.
1.2  Rumusan Masalah
1.2.1     Apakah yang dimaksud dengan Jurnalisme Online?
1.2.2     Bagaimanakah sejarah perkembangan Jurnalisme Online?
1.2.3     Apa sajakah karakteristik Jurnalisme Online?
1.2.4     Apakah yang dimaksud dengan Hoax?
1.2.5     Bagaimakanakah Perkembangan hoax dalam Jurnalisme Online?
1.2.6     Apa sajakah ciri-ciri berita Hoax ?
1.2.7     Bagaimanakah dampak hoax dan cara menyikapi di media sosial ?

1.3 Tujuan
1.3.1     Untuk mengetahui yang dimaksud dengan jurnalisme online
1.3.2     Untuk mengetahui sejarah perkembangan jurnalisme online
1.3.3     Untuk mengetahui karakteristik jurnalisme online
1.3.4     Untuk mengetahui yang dimaksud dengan hoax
1.3.5     Untuk mengetahui perkembangan hoax dalam jurnalisme online
1.3.6     Untuk mengetahui ciri-ciri berita hoax
1.3.7     Untuk mengetahui dampak hoax dan cara menyikapi hoax di media sosial






BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Jurnalisme Online
Jurnalisme menurut KBBI adalah proses mengumpulkan, menulis, mengedit dan menerbitkan berita dalam surat kabar dan sebagainya untuk disebarkan kepada publik. Kegiatan jurnalistik sejatinya dilakukan secara manual oleh wartawan-wartawan profesional. Sedangkan yang dimaksud jurnalistik online adalah proses pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebarluasan berita online di internet. Jurnalistik Online adalah jurnalisme “generasi ketiga” setelah jurnalistik cetak (print journalism) – surat kabar, tabloid, majalah– dan jurnalistik elektronik (electronic journalism, broadcast journalism) –jurnalistik radio dan televisi. Jurnalistik online disebut sebagai jurnalistik masa depan karena perkembangannya mengikuti perkembangan arus informasi dan komunikasi.  Dalam proses perkembangannya jurnalistik online melahirkan cabang-cabang  jurnalisme online berupa :
1.    Jurnalisme Blog (Blog journalism) : merujuk pada blog pribadi, kelompok, komunitas yang berisikan berita. Jurnalisme blog dapat dilakukan siapa (semua orang) dan bukan harus wartawan profesional. Jurnalisme blog yang memunculkan istilah citizen journalism
2.    Jurnalistik Mobil (Mobile journalism)  : merujuk pada aktivitas wartawan dalam melakukan peliputan dan pelaporan berita melauli smartphone (hp). Jurnalistik mobile bersifat resmi dan terlembagakan seperti portal-portal berita online. yang dalam melakukan tugas keiatan jurnalistiknya dilakukan oleh profesional jurnalistik.
3.    Jurnalisme Media Sosial (Social Media Journalism) : Merujuk pada produksi dan publikasi sebuah berita melalui akun media sosial. Seperti ; facebook, youtube, live instagram dll. Publikasi yang dilakukan dapat berupa menshare berita ulang melalui akun media sosisal namun juga bisa berupa live report mengenai kejadian tertentu.
4.    Jurnalisme Umpan Klik (Clickbait Journalism) : merujuk pada fenomena judul umpan klik di media-media sosial. Clikbait merupakan pemberian judul yang menipu (ketidaksesuaian judul dengan isi) pada sebuah tautan yang ada pada suatu situs untuk menarik perhatian agar orang mau mengeklik. Dengan begitu mereka akan mendapatkan adsense.
Dalam praktiknya jurnalisme online bisa jadi dilaksanakan oleh jurnalis profesional yang bekerja disebuah situs berita formal maupun bisa juga dilakukan oleh warga yang menulis di blognya (citizen journalism) dengan begitu kini setiap orang bisa menjadi wartawan dalam pengertian meliput berita dan melaporkannya dengan menggunakan jaringan internet.
2.2 Sejarah perkembangan Jurnalisme Online
Awal sejarah jurnalisme online di dunia dipercaya muncul pada tahun 1990-an disaat tekhnologi internet mulai dikembangkan. Perkembangan tekhnologi komunikasi semakin pesat saat diciptakannya tekhnologi wireless pada notebook atau orang yang menyebutnya (komputer jinjing) yang memudahkan pekerjaan wartawan pada masa itu. Jurnalisme online di Amerika Serikat dimulai pada tanggal 19 Januari 1998 , ketika Mark Drudge (warga berkebangsaan Amerika, pencipta dan editor situs kumpulan berita Amerika), yang mempublikasikan kisah perselingkuhan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton, dengan Monica Lewins) dalam peristiwa tersebut diangap sebagai awal mula terbentuknya Jurnalisme Dalam Jaringan Daring (online), yang kemudian berkembang di negara-negara lain. Sehingga setelah peristiwa tersebut pada tahun 2000-an muncullah situs-situs pribadi yang menampilkan laporan jurnalistik pada weblog atau blog secara umum.
Di Indonesia sejarah jurnalisme online ditengarai dengan kemunculan media online Majalah Mingguan Tempo yang terbit pertama kali pada tanggal 6 Maret 1996. Alasan pendirian Majalah Tempo versi online pada saat itu adalah semata-mata agar media tersebut tidak mati karena saat itu media cetak Tempo sedang di bredeli. Dalam segi bisnis media online Detik.com adalah salah satu media online yang paling lama di Indonesia. Server detikcom sebenarnya sudah siap diakses pada 30 Mei 1998, namun baru mulai online dengan sajian lengkap pada 9 Juli 1998 . Pada masa itu Detik.com adalah portal berita online pertama di Indonesia yang benar-benar menjual konten dan menerbitkan informasi secara up-to-date dan real time. Keberhasilan Detik.com dalam memikat banyak pembaca yang mulai beralih dari media cetak menuju media online yang akhirnya menjadi pertimbangan dari media massa cetak lainnya untuk membuat portal berita versi online. muncullah Kompas.com, Okezone.com, VivaNews.com dll).
Media massa online semakin berkembang hingga disebut-sebut menjadi jurnalistik masa depan karena kemudahan masyarakat dalam mengakses setiap berita yang ada. Dengan membeli perangkat pendukung akses internet (Gadget, PC,) dan akses internet yang bisa dilakukan di ruang terbuka dimana saja dengan menggunakan (Hotspot Wifi) mampu merubah minat masyarakat terhadap media cetak menuju era ke media online.
2.3 Karakteristik Jurnalisme Online
            Karakteristik jurnalistik online dan keunggulannya dikemukakan oleh James C. Foust dalam buku Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publisher, 2005).
1.    Audience Control : Kendali pembaca yaitu Jurnalistik online  memungkinkan pembaca  (users/visitor) lebih leluasa memilih berita/informasi yang di inginkan. Mereka bisa berpindah dengan cepat dari satu berita ke berita yang lain atau dari satu portal berita ke website lain.
2.    Non-Linearity : Jurnalistik online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan. Pebaca bisa membaca berita yang terbaru maupun berita dari tahun-tahun sebelumnya atau berita lama.
3.    Storage and Retrieval : Jurnalisme online  memungkinkan berita dapat disimpan, terasipkan atau di dokumentasikan dan dapat diakses dengan mudah oleh pembaca kapanpun dan dimanapun mereka berada.
4.    Immerdiacy : Kemampuan jurnalistik online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara langsung kepada pembaca. Melaporkan berita terkini dan terhangat secara cepat dan langsung saat peristiwa terjadi.
5.    Unlimited Space : Ruang tanpa batas, jurnalistik online relatif tanpa ada batasan jumlah berita atau informasi yang akan dipublikasikan, juga tanpa ada batasan jumlah huruf atau kalimat berbeda dengan media cetak yang dibatasi kolom dan batasan maupun durasi dalam radio atau televisi
6.    Multimedia Capability : Kemampuan untuk menyampaikan berita tidak hanya dalam bentuk teks saja melainkan dalam format suara, gambar, vudeo dan komponen lainnya .
7.    Interactivity : Interaktivias jurnalisme atau interaksi langsung antara redaksi dengan pembaca dengan di fasilitasinya kolom komentar untuk pembaca menyampaikan kritik dan saran atas pemberitaan tersebut. atau sosial media sharing untuk membagikan berita kepada antar pengguna media sosial.
Adapun karakterisik lain dari jurnalisme online yaitu :
  1. Proses produksi berita yang sangat mudah, dan murah dibandingkan dengan produksi berita pada media cetak atau elektronik. Dengan berfasilitaskan perangkat Smartphone, PC / Laptop dengan akses jaringan internet maka seseorang dapat melakukan siara berita secara langsung dan saat itu juga.
  2. Dengan semua kemudahan yang ada maka semua orang bisa menjadi wartawan dengan cara menyebarluaskan informasi melalui internet. (everybody can be journalist).
  3. Jurnalistik online tidak mengenal deadline. Apabila apada media cetak seorang wartawan dibatasi dengan deadline maka di jurnalisme online seseorang bisa mempublikasikan kapan saja dan dimana saja bahkan beberapa menit setelah peristiwa terjadi. (aktual)
  4. Berita dapat tersebar dengan sangat cepat bahkan hanya dalam hitungan detik atau menit saja. Dengan fitur share pada akun media sosial atau portal berita online pengguna media sosial juga memiliki peran dalam penyebarluasan berita  (the fastest way to report news).
  5. Sirkulasi media atau berita bisa menjangkau seluruh dunia karena kecepatan arus informasi. berbeda dengan media cetak yang memakan waktu pendistribusian lama dan radio yang terbatas oleh frekuensi.
  6. Banyak elemen yang bisa ditambahkan untuk melengkapi sebuah berita seperti video, kotak komentar, gambar bergerak, hyperlink, berita lain yang terkait dsb.
  7. Ketika kesalah dalam pelaporan berita terjadi maka jurnalis bisa dengan mudah mengedit kembali berita yang telah dibuat.
  8. Online journalism does not create a lot of jobs. Jurnalisme online tidak memerlukan banyak tenaga (karyawan), karena dapat dilakukan oleh satu orang saja.
2.4 Hoax
Hoax sesungguhnya berasal dari kata ‘hocus’  yang dalam Cambridge Dictionary, kata ‘hocus memiliki arti ‘tipuan untuk menipu.’ Yang kemudian kata tersebut berkembang dengan kata ‘hoax’ yang memiliki dua arti, yakni uapaya menipu sekelompok orang atau sebuah tipuan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoax diartikan sebagai berita bohong. Dalam arti tersebut dapat dikatakan bahwa hoax adalah informasi yang dengaja direkayasa untuk menutupi kebenarannya. rekayasa dilakukan untuk menutupi kebenaran yang sesungguhnya sehingga dilakukan pemutarbalikan fakta yang dikemas dalam suatu informai yang meyakinkan pembaca namun tidak bisa di verifikasi kebenarannya.
Hoax bukan termasuk bagian dari produk jurnalistik, bukan diciptakan oleh seorang wartawan karena ketidak benaran informasi yang disampaikan. Namun hoax sengaja diciptakan oleh seseorang, kelompok, atau organisasi yang sengaja dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi opini masyarakat secara luas. Informasi bohong yang diberikan akan mengundang perhatian masyarakat dengan menampilkan judul yang menghebohkan dan provokatif, di dukung informasi dan data yang salah, dan gambar yang tidak sesuai maka akan meyakinkan siapapun yang melihatnya. Hoax menimbulkan ketakutan, keresahan, rasa tidak aman, melahirkan kebencian tanpa alasan yang jelas  dan siapa yang menjadi pelaku penyebarannya.
2.5 Perkembangan Hoax dalam Jurnalisme Online
            Hoax merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari Jurnalisme online. Hoax terbentuk dari kebebasan arus informasi yang sedang terjadi di era jurnalisme online. sejatinya hoax adalah dampak negatif dari kebebasan berbicara dan berpendapat di internet. Sesesorang bisa menulis apapun dalam akun media sosial, weblog nya masing-masing. Jika dulu orang memposting sesuatu pada media sosial bisa dikatakan sebagai hobby atau kesenangan maka sekarang dapat menghasilkan pendapatan dengan ketentuan tertentu.
Menurut ahli viral marketing dan komunikasi Jonah Berger (2013), kecenderungan orang berbagi konten berita positif atau negatif dipengaruhi oleh sifat manusia yang suka berbagi cerita, informasi, gagasan, dan kegiatan yang membuat dia dihargai. Media sosial membuat manusia senang berbagi cerita dan pengalaman yang menurutnya bermanfaat bagi dirinya dan orang lain, membangkitakan emosi dan simpati maka akan melakukan apa yang dilakukan oleh orang lain (share ulang). Selain itu di era media sosial orang-orang gemar menyebar kebohongan dan hanya dengan membaca judul dan tidak membaca isi berita keselurahan yang akan di bagikan.Hoax sangat marak karena masyarakat rentan dan tak berdaya dengan paparan informasi. Sehingga orang akan malas untuk memverifikasi dan mencari kebenaran akan berita yang datang secara terus menerus.
            Di indonesia Hoax (fake news) dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kesenangan masyarakat indonesia akan berita gosip. Hal tersebut membuat minat membaca masyarakat menurun dan mengacu pada penyebaran hoax ditengah masyarakat. tingkat rendahnya minat baca masyarakat terlihat dari dari hasil riset The World's Most Literate Nation pada April 2017 yang menunjukkan, dari 1000 orang Indonesia hanya 1 orang yang membaca buku 1 buku per tahun, sehingga Indonesia ditempatkan di posisi ke-60 dari 61 negara yang disurvei atau setingkat lebih tinggi dari Botswana, negara kecil di benua Afrika yang hanya berpenduduk 2,1 juta jiwa. Tingkat literasi Indonesia yang berada di urutan ke-60 ini diumukan oleh UNESCO di Hari Aksara Internasional pada 8 September 2017 lalu.
            Selain itu tingkat keaktifan orang indonesia dalam mengakses media sosial juga membuat peredaran hoax semakin masif. Amerika merupakan negara dengan pengguna twitter terbanyak di dunia namun dalam faktanya cuitan Indonesia menjadi jawaranya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan Jumlah twit orang Indonesia dalam setahun pada 2016 lalu berjumlah 4,1 miliar. Menurut CEO Twitter, dengan jumlah itu Indonesia menjadi pengguna teraktif dan termasif di dunia dalam hal berkicau via Twitter. Bahkan, jika cuitan via Twitter ini digabung dengan rilisan status di Facebook dan Instagram, dapat dipastikan Indonesia menjadi jawara sejagat. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat indonesia memiliki kebiasaan yang gemar mengirim berbagai informasi maupun cuitan dalam media sosial yang mampu memicu hoax yang semakin berdampak negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Secara umum penyebaran hoax secara individu dipengaruhi perasaan personal seperti perasaan iri, demdam, tidak mau melihat orang berbahagia dan semacamnya. Sedangkan yang bermotif komersial dipengaruhi oleh fenomena maraknya penyebaran hoax karena banyak diminati dan mengundang simpati yang besar karena sifat manusia yang mudah terpancing dengan judul yang mengandung sensasi, perhatian dan menghebohkan. Sehingga fenomena inii dimanfaatkan oleh kapitalisasi oleh produsen/penyebar hoax untuk mendapatkan kunjungan klik (click) ke statusnya yang terafiliasi dengan Google adSense sehingga penyebar hoax akan mendapatkan pendapatan puluhan juta rupiah bergantung dari banyaknya viewersdan share yang dilakukan. Tidak bisa dipungkiri bahwa berita-berita yang bermuatan propokatif banyak menarik perhatian masyarakat, selain itu isu-isu yang bermuatan bersifat kemanusiaan atau human interest menjadikan isu-isu semakin menjamur di masyarakat.
            Penyajian berita maupun konstruksi dari realitas dilihat oleh kapitalis media massa online untuk mengangkat aspek-aspek yang perlu ditonjolkan dalam pemberitaannya untuk menarik perhatian masyarakat. Dalam mempublikasikan berita penyusunan narasi dan pemilihan judul yang menonjol menjadi perhatian utama. Seperti judul atau headline yang menghebohkan masyarakat namun tidak sesuai dengan isi yang disampaikan. Masyarakat awam menganggap apa yang terjadi adalah suatu realitas dengan mengedepankan objektifitas padahal dalam berita selalu terselip subjektifitas cara pandang. Sehingga individu mudah sekali terpengaruh oleh media massa online yang belum tentu kebenarannya.
Perkembangan isu hoax tidak terbatas pemberitaan politik, tapi sudah merambah pada segala bidang, masalah kesehatan, agama, hukum, ekonomi, tekhnologi, sains, pendidikan dan berbagai bidang lainnya.hal tersebut membuat pemerintah khususnya Kekominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) untuk mengajak masyarakat ikut bergerak dalam memberantasi hoax.  Berbagai macam upaya dilakukan oleh pemerintah seperti melakukan kegiatan edukasi sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun dalam akun media sosial resmi Kominfo. Hal tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan memberikan informasi kepada masyarakat yang awam dengan pemberitaan hoax.
Pembentukan fasilitas pengaduan konten hoax pada adu konten.id juga termasuk fasilitas yang dinuat oleh pemerintah untuk emnerima aduan masyarakat tetang dugaan konten hoax, selain itu juge bekerja sama dengan Mabes polri sebagai lembaga penegak hukum dan memalihara kemanan masyarakat. ada Bawaslu sebagai pengaduan konten hoax berbasis isu pemilu politik dan Mafindo (organisasi masyarakat anti fitnah hasut dan hoax).
2.6  Ciri-Ciri Berita Hoax
Ciri berita hoax yang di paparkan dewan pers dalam bukunya Etika Menjaga dan Melindungi Dewan Pers yaitu :
1.    Begitu disebar, berita hoax akan menimbulkan kecemasan dan kebencian pada masyarakat yang terpapar oleh berita hoax. Orang akan takut, cemas dan merasa tidak aman tanpa alasan yang jelas. Berita bohong yang provokatif juga kan menimbulkan perdebatan antar pendukung kelompok tertentu sehingga mereka akan saling membenci dan bermusuhan.
2.    Ketidakjelasan sumber berita biasanya berasal dari pemberitaan yang tidak atau sulit terverifikasi. Karena terlalu banyak masyarakat yang menshare ulang hoax dan ketidaktahuan mereka informasi tersebut berasal dari mana maka hoax sangat sulit untuk dideteksi
3.    Isi pemberitaan hoax tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu. Pihak yang disebutkan adalam pemberitaaan tersebut kana menjadi target dengan informasi bohong yang profokatif untuk menjatuhkan pihak (seseorang/instansi/kelompok) tersebut.
4.    Sering bermuatan fanatisme atas nama ideologi tertentu dengan judul dan pengantarnya yang provokatif, memberikan reaksi penghakiman dan penghukuman dari masyarakat dengan menyembunyikan fakta dan data. Biasanya menyangkut nama tokoh masyarakat tertentu.
. 2.7 Dampak Hoax dan cara menyikapi di Media Sosial
Tersebarnya hoax atau berita kebohongan di tengah masyarakat akan menyebabkan beberapa hal negatif. Berikut dampak tersebarnya hoax di masyarakat :
a.    Membuar Rasa Tidak Aman : penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi sesungguhnya akan membuat masyarakat merasa tidak aman.
b.    Melahirkan Kebencian : Hoax menjadi perantara dalam menyebarkan ujaran kebencian sehingga terjadi permusuhan diantara pihak-pihak yang menjadi target sasaran penyebar hoax.
c.    Retaknya Persatuan dan Kesatuan : Karena berita bohong yang bermuatan ujaran kebencian maka akan menimbulkan perselisihan antar invidu, individu dengan kelompok atau antar kelompok yang bisa mengakibatkan pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa
d.    Memicu Kekacauan dan Kekerasan : informasi yang salah dapat memancing seseorang untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain sehingga terjadi kekacauan di tengah masyarakat.
e.    Menghilangkan Nalar : semakin seringnya masyarakat menerima oleh hoax maka membuat masyarakat tidak bisa membedakan mana berita yang benar-benar aktual dan mana yang memuat informasi palsu belaka. Orang-orang tidak bisa berpikir kritis dengan menggunakan nalarnya untuk mengklarifikasi fakta.
Cara Menyikapi Hoax
Pertama, disaat kita menerima berita penting sekali bagi kita untuk mengetahui apakah berita tersebut benar atau tidak, untuk memastikannya berikut cara untuk memeriksa kebenaran berita :
1.    Periksa tanggal berita, karena berita yang tidak aktual bisa dibagikan kapan saja.
2.    Judul berita, tidak selalu mewakili isi berita secara keseluruhan namun hanya untuk memancing perhatian khalayak saja. (biasanya dibuat dengan kata-kata yang memancing ; Aneh, Heboh, Viral, Menggemparkan)
3.    Gambar / Foto, bisa bersifat ilustrasi gambar/foto bisa juga berupa foto asli sebuah peristiwa pada waktu tertentu (berita foto). Teliti foto/gambar dengan benar karena bisanya hasil editing  / penyuntingan dianggap masyarakat asli.
4.    Keterangan Gambar / Foto, lihat keterangan pada bawah gambar/foto apakah hanya ilustrasi atau asli peristiwa dari waktu tertentu. Karena bisa jadi foto dari peristiwa di tempat dan waktu yang lain lalu dihubungkan dengan isi beritanya.
5.    Isi Berita, teliti dan pahami makna atau maksud dari berita lalu cek kesesuaian dengan judul. Setelah itu periksa sumber data dan siapa penulisnya.
Lantas bagaimana jika menemukan informasi atau konten negatif ayng bermuatan hoax, hasut, fitnah dll. bagaimana cara kita berpartisipasi bertindak untuk melawan hoax :
1.    ADUKONTEN.ID
Kominfo membuka fasilitas pengaduan konten negatif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. www.adukonten.id
2.    REPORT DI PLATFORM
Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan aplikasi media sosial lainnya yang sudah menyediakan fitur report (LAPORKAN) untuk melaporkan konten negatif seperti hoax, konten pornografi, hatespeech
3.    PATROLI SIBER
Untuk konten negatif yang berpotensi melanggar huku pidana, Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri juga menyediakan aplikasi Patroli Siber yang bisa di unduh di Playstore untuk Smartphone
4.    BAWASLU
Untuk konten negatif terkait dengan pemilu bisa lapor ke Bawaslu melalui link : bawaslu.typeform.com/to/mrhzR8
5.    MAFINDO
Lapor melalui Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau facebook Forum Anti Fitnah Hasut dan Hoax atau website : https://turnbackhoax.id/lapor-hoax/



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
1. Jurnalistik Online adalah proses pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebarluasan berita online di internet.
2. Sejarah jurnalisme online di dunia muncul pada tahun 1990-an, setelah teknologi internet mulai dikembangkan. Di Amerika jurnalisme online  dimulai pada tanggal 19 Januari 1998, ketika Mark Drudge (warga berkebangsaan Amerika, pencipta dan editor situs kumpulan berita Amerika), yang mempublikasikan kisah perselingkuhan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton, dengan Monica Lewinsky). Di indonesia pada 6 Maret 1996 muncul media online Majalah Mingguan Tempo kemudian disusul Detik.com pada tahun 9 Juli 1998.
3. Karakteristik Jurnalisme Online : Ulimited Space (halaman page tak terbatas), Audience Control (kebebasan audiens memilih berita yang akan diakses), Non lienarity (setiap berita berdiri sendiri jadi tidak harus berurutan), Storage retrieval (berita dapat disimpan dan dibaca kapanpun), Immediacy (, Multimedia Capability, Interactivity
4. Hoax adalah informasi yang direkayasa, baik dengan cara memutarbalikkan fakta ataupun mengaburkan informasi, sehingga pesan yang benar tidak dapat diterima oleh seseorang
5. Perkembangan hoax di indonesia semakin meningkat dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan di indonesia, rendahnya minat membaca buku dan literasi sehingga mudah sekali terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Selain itu banyaknya akun media sosial, kebiasaan masyarakat yang suka menshare segala informasi atau berita hanya berdasarkan judul tanpa menganalisa kesesuaian dengan isi berita tersebut. dalam perusahaan media hoax ditemukan dalam umpan klik bait, adanya rekonstruksi berita yang dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingan konglomerasi media.
6. Ciri-ciri hoax : a) Begitu disebar, berita hoax dapat mengakibatkan kecemasan, permusuhan dan kebencian pada masyarakat b) Ketidakjelasan sumber berita biasanya berasal dari pemberitaan yang tidak atau sulit terverifikasi. c) Isi pemberitaan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu. d) Sering bermuatan fanatisme atas nama ideologi. Judul dan pengantarnya provokatif.
7. Dampak Hoax : Membuat rasa tidak aman, melahirkan kebencian, retaknya persatuan dan kesatuan, memicu kekacauaan dan kekerasan, menghilangkan nalar. Cara menyikapi hoax ; periksa kebenaran berita mulai dari tanggal, judul, headline, keterangan foto, kesesuaian isi, sumber dan penulis. Apabila terdapat konten negatif atau yang bermuatan hoax, hatespeech dll bisa melaporkan pada  ADUKONTEN.ID, REPORT DI PLATFORM, PATROLI SIBER, MAFINDO, BAWASLU,




DAFTAR PUSTAKA


Hasfi, Nurul, 2010. Tantangan Jurnalis di Era Globalisasi Informasi. Forum. Diakses pada tanggal 20 November 2018  pada website

Susilawati, 2017. Tanggapan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Terhadap Berita Palsu (Hoax) Pada Portal Berita. Diakses pada tanggal 20 November 2018   pada website

Ardhiarso, Dendi Suseno, 2017. Pemberitaan Hoax di Media Online Ditinjau dari Konstruksi Berita dan Respon Netizen. Diakses pada tanggal 20 November 2018 pada website

Asep Syamsil M. Romli, Dosen Praktisi alias Staf Pengajar Honorer di Jurusan Komunikasi Jurnalistik UIN SGD Bandung, pengajar mata kuliah Jurnalistik Online, penulis buku “Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online” [Penerbit Nuansa Cendikia Bandung, 2012]. Bl

Siskamling digital : www.siberkreasi.com