PERKEMBANGAN HOAX
DALAM JURNALISME ONLINE
Sebagai Syarat Memenuhi Kelulusan
Mata Kuliah Jurnalisme Online Yang diampu oleh ;
Fatihatul Lailiyah, S.Sos, M.Med.Kom.
DISUSUN OLEH:
Akhmad Zainur Rozykin (5.16.03.05.0.003)
Dessy Retno Ambarsari (5.16.03.05.0.012)
Devi Anggraeni Suyanto (5.16.03.05.0.013)
PROGRAM STUDI ILMU
KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
2018
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang
telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat
menyelesaikan penyusunan Makalah dengan judul “Hoax dan Jurnalisme Online”.
Karya tulis ini penulis susun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah
Jurnalisme Online yang diampu oleh Fatihatul Lailiyah S.Sos, M.Med.Kom. Penulis
menyadari, bahwa karya tulis ini tidak dapat diselesaikan tanpa dukungan dan
bantuan dari berbagai pihak dan berbagai sumber. Oleh karena itu, penulis
berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan
dalam penyusunan makalah ini. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan
dalam penulisan makalah ini. Kritik dan saran sangatlah penulis harapkan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa pun yang membacanya.
Mojokerto,
21 November 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul........................................................................................................ i
Kata Pengantar....................................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah......................................................................................... 2
1.3 Tujuan............................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Jurnalisme Online............................................................................................ 4
2.2 Sejarah Perkembangan Jurnalisme Online................................................ 5
2.3 Karakteristik Jurnalisme Online..................................................................... 6
2.4 Pengertian Hoax.............................................................................................. 9
2.5 Perkembangan Hoax Dalam Jurnalisme Online........................................ 10
2.6 Ciri-ciri Hoax...................................................................................................... 11
2.7 Dampak Hoax dan Cara Menyikapi Berita Hoax........................................ 12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan....................................................................................................... 15
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................... 17
BAB II
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Perkembangan
dan kemajuan teknologi informasi menjadi fenomena aktual yang harus dihadapi
bangsa Indonesia. Karakteristik kemajuan yang tidak mengenal ruang dan waktu
sehingga, mampu mengubah karakter masyarakat dalam kehidupan bermedia serta
berimplikasi terhadap kehidupan manusia modren baik secara sosiologis ataupun
secara individual psikologis. Kehadiran media baru atau sering disebut new
media, implementasinya sangat cepat di berbagai bidang aktivitas manusia
karena memiliki kecenderungan yang tidak mudah dikendalikan. Media baru dapat
dikelompokkan mejadi tiga besar yaitu, pertama media baru diarahkan pada objek
mengenai internet, muncul sebagai media yang memiliki karakter tidak mengenal
batas. Kedua, media baru akan dikaitkan dengan proses digitalisasi yang sedang
melanda konvensional seperti surat kabar, majalah, televisi, dan radio. Ketiga,
media internet dan digitalisasi akan dikaitkan dengan area media telekomunikasi
lebih spesifik yaitu mengenai pengaturan media ponsel yang biasa disebut hand
phone.
Perkembangan tekhnologi komunikasi juga mengalami
perkembangan pesat dalam bidang jurnalisme, dimana banyaknya konten media
konvensional yang mulai merambah pada dunia online. Produksi informasi yang
selama ini hanya dipasarkan secara konvensional sekarang telah bergeser sampai
pada penggunaan media lain sebagai sarana distribusi berita di media massa. Hal
ini lah yang mendasari bergesernya logika jurnalisme konvensional menjadi
jurnalisme online. Jurnalisme online membuat informasi berkembang menjadi
sangat cepat. Wartawan bisa melaporkan peristiwa (melaporkan berita) kapan pun
dan dimana saja bahkan saat peristiwa sedang berlangsung. Dengan banyaknya
kebutuhan akan informasi tak pelak membuat perusahaan media massa yang bersifat
online lebih mengutamakan kuantitas berita daripada kualitas berita yang
dihasilkan.
Pemberitaan yang disajikan dalam media sosial menjadi
klise perlu diragukan dan dipertimbangkan ulang mengenai kebenarannya. Media
massa dalam menyajikan informasi kepada masyarakat seyogyanya berdasarkan fakta
yang ada di lapangan. Namun, berita yang disajikan dalam media massa sudah
tidak mencerminkan lagi kebenaran peristiwa / fakta yang ada, karena sudah
mengalami proses kontruksi realitasnya. Apabila
berita yang disajikan tidak sesuai fakta maka hal tersebut dikatakan
menyebarkan berita yang mengandung kebohongan kepada publik, atau yang lebih
dikenal masyarakat dengan istilah Hoax.
Hoax (berita palsu) menimbulkan keresahan dan berbagai
masalah dalam kehidupan masyarakat. kebebasan informasi dalam era jurnalisme
online membuat siapa saja mampu melaporkan berita baik berdasarkan fakta maupun
berita bohong dengan tujuan tertentu. Mudahnya masyarakat menerima informasi
dan meshare ulang tanpa mengklarifikasi kebenaran juga termasuk dalam kegiatan
penyebaran hoax. Atas dasar permasalahan tersebut makalah ini kami buat untuk
menelaah lebih dalam tentang perkembangan hoax dalam jurnalisme online.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah yang dimaksud dengan Jurnalisme Online?
1.2.2 Bagaimanakah sejarah perkembangan Jurnalisme Online?
1.2.3 Apa sajakah karakteristik Jurnalisme Online?
1.2.4 Apakah yang dimaksud dengan Hoax?
1.2.5 Bagaimakanakah Perkembangan hoax dalam Jurnalisme Online?
1.2.6 Apa
sajakah ciri-ciri berita Hoax
?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui yang dimaksud dengan jurnalisme online
1.3.2 Untuk mengetahui sejarah perkembangan jurnalisme online
1.3.3 Untuk mengetahui karakteristik jurnalisme online
1.3.4 Untuk mengetahui yang dimaksud dengan hoax
1.3.5 Untuk mengetahui perkembangan hoax dalam jurnalisme
online
1.3.6 Untuk mengetahui ciri-ciri berita hoax
1.3.7 Untuk mengetahui dampak hoax dan cara menyikapi hoax di
media sosial
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Jurnalisme
Online
Jurnalisme menurut KBBI
adalah proses mengumpulkan, menulis, mengedit dan menerbitkan berita dalam
surat kabar dan sebagainya untuk disebarkan kepada publik. Kegiatan jurnalistik
sejatinya dilakukan secara manual oleh wartawan-wartawan profesional. Sedangkan
yang dimaksud jurnalistik online adalah proses pengumpulan, penulisan,
penyuntingan, dan penyebarluasan berita online di internet. Jurnalistik Online adalah jurnalisme
“generasi ketiga” setelah jurnalistik cetak (print journalism) – surat kabar, tabloid, majalah– dan
jurnalistik elektronik (electronic journalism, broadcast journalism)
–jurnalistik radio dan televisi. Jurnalistik online disebut sebagai jurnalistik masa
depan karena perkembangannya mengikuti perkembangan arus informasi dan
komunikasi. Dalam proses perkembangannya jurnalistik
online melahirkan cabang-cabang
jurnalisme online berupa :
1. Jurnalisme Blog
(Blog
journalism) : merujuk pada blog pribadi, kelompok, komunitas yang berisikan berita.
Jurnalisme blog dapat dilakukan siapa (semua orang) dan bukan harus wartawan
profesional. Jurnalisme blog yang memunculkan istilah citizen journalism
2. Jurnalistik
Mobil (Mobile
journalism) : merujuk pada aktivitas wartawan
dalam melakukan peliputan dan pelaporan berita melauli smartphone (hp).
Jurnalistik mobile bersifat resmi dan terlembagakan seperti portal-portal
berita online. yang dalam melakukan tugas keiatan jurnalistiknya dilakukan oleh
profesional jurnalistik.
3. Jurnalisme
Media Sosial (Social Media Journalism) : Merujuk pada produksi dan publikasi
sebuah berita melalui akun media sosial. Seperti ; facebook, youtube, live
instagram dll. Publikasi yang dilakukan dapat berupa menshare berita ulang
melalui akun media sosisal namun juga bisa berupa live report mengenai kejadian
tertentu.
4. Jurnalisme
Umpan Klik (Clickbait Journalism) : merujuk pada fenomena judul umpan klik di
media-media sosial. Clikbait merupakan pemberian judul yang menipu
(ketidaksesuaian judul dengan isi) pada sebuah tautan yang ada pada suatu situs
untuk menarik perhatian agar orang mau mengeklik. Dengan begitu mereka akan
mendapatkan adsense.
Dalam praktiknya jurnalisme online bisa jadi dilaksanakan
oleh jurnalis profesional yang bekerja disebuah situs berita formal maupun bisa
juga dilakukan oleh warga yang menulis di blognya (citizen journalism) dengan begitu kini setiap orang bisa menjadi
wartawan dalam pengertian meliput berita dan melaporkannya dengan menggunakan
jaringan internet.
2.2 Sejarah
perkembangan Jurnalisme Online
Awal sejarah jurnalisme
online di dunia dipercaya muncul pada tahun 1990-an disaat tekhnologi internet
mulai dikembangkan. Perkembangan tekhnologi komunikasi semakin pesat saat
diciptakannya tekhnologi wireless pada notebook atau orang yang menyebutnya
(komputer jinjing) yang memudahkan pekerjaan wartawan pada masa itu. Jurnalisme
online di Amerika Serikat dimulai pada tanggal 19 Januari 1998 ,
ketika Mark Drudge (warga berkebangsaan
Amerika, pencipta dan editor situs kumpulan berita Amerika), yang mempublikasikan kisah perselingkuhan Presiden
Amerika Serikat, Bill Clinton, dengan Monica Lewins) dalam peristiwa tersebut
diangap sebagai awal mula terbentuknya Jurnalisme Dalam Jaringan Daring
(online), yang kemudian
berkembang di negara-negara lain. Sehingga setelah peristiwa tersebut pada
tahun 2000-an muncullah situs-situs pribadi yang menampilkan laporan
jurnalistik pada weblog atau blog secara umum.
Di Indonesia sejarah
jurnalisme online ditengarai dengan kemunculan media online Majalah Mingguan
Tempo yang terbit pertama kali pada tanggal 6 Maret 1996. Alasan pendirian Majalah
Tempo versi online pada saat itu adalah semata-mata agar media tersebut tidak
mati karena saat itu media cetak Tempo sedang di bredeli. Dalam segi bisnis
media online Detik.com adalah salah satu media online yang paling lama di
Indonesia. Server detikcom sebenarnya sudah siap diakses
pada 30 Mei 1998, namun baru mulai online dengan sajian lengkap pada 9
Juli 1998 . Pada masa itu Detik.com adalah
portal berita online pertama di Indonesia yang benar-benar menjual konten dan
menerbitkan informasi secara up-to-date dan real time. Keberhasilan Detik.com
dalam memikat banyak pembaca yang mulai beralih dari media cetak menuju media
online yang akhirnya menjadi pertimbangan dari media massa cetak lainnya untuk
membuat portal berita versi online. muncullah Kompas.com, Okezone.com,
VivaNews.com dll).
Media massa online
semakin berkembang hingga disebut-sebut menjadi jurnalistik masa depan karena
kemudahan masyarakat dalam mengakses setiap berita yang ada. Dengan membeli
perangkat pendukung akses internet (Gadget, PC,) dan akses internet yang bisa
dilakukan di ruang terbuka dimana saja dengan menggunakan (Hotspot Wifi) mampu
merubah minat masyarakat terhadap media cetak menuju era ke media online.
2.3 Karakteristik
Jurnalisme Online
Karakteristik jurnalistik online dan
keunggulannya dikemukakan oleh James C. Foust dalam buku Online Journalism. Principles
and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publisher, 2005).
1.
Audience Control : Kendali
pembaca yaitu Jurnalistik online memungkinkan pembaca (users/visitor) lebih leluasa memilih
berita/informasi yang di inginkan. Mereka bisa berpindah dengan cepat dari satu
berita ke berita yang lain atau dari satu portal berita ke website lain.
2.
Non-Linearity : Jurnalistik
online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri
sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan. Pebaca bisa membaca
berita yang terbaru maupun berita dari tahun-tahun sebelumnya atau berita lama.
3.
Storage and Retrieval : Jurnalisme online memungkinkan berita dapat disimpan, terasipkan
atau di dokumentasikan dan dapat diakses dengan mudah oleh pembaca kapanpun dan
dimanapun mereka berada.
4.
Immerdiacy : Kemampuan jurnalistik online memungkinkan
informasi dapat disampaikan secara langsung kepada pembaca. Melaporkan berita
terkini dan terhangat secara cepat dan langsung saat peristiwa terjadi.
5.
Unlimited Space : Ruang tanpa batas, jurnalistik online
relatif tanpa ada batasan jumlah berita atau informasi yang akan
dipublikasikan, juga tanpa ada batasan jumlah huruf atau kalimat berbeda dengan
media cetak yang dibatasi kolom dan batasan maupun durasi dalam radio atau
televisi
6.
Multimedia Capability : Kemampuan untuk menyampaikan
berita tidak hanya dalam bentuk teks saja melainkan dalam format suara, gambar,
vudeo dan komponen lainnya .
7.
Interactivity : Interaktivias jurnalisme atau interaksi
langsung antara redaksi dengan pembaca dengan di fasilitasinya kolom komentar
untuk pembaca menyampaikan kritik dan saran atas pemberitaan tersebut. atau
sosial media sharing untuk membagikan berita kepada antar pengguna media
sosial.
Adapun
karakterisik lain dari jurnalisme online yaitu :
- Proses produksi berita yang sangat mudah, dan murah dibandingkan dengan produksi berita pada media cetak atau elektronik. Dengan berfasilitaskan perangkat Smartphone, PC / Laptop dengan akses jaringan internet maka seseorang dapat melakukan siara berita secara langsung dan saat itu juga.
- Dengan semua kemudahan yang ada maka semua orang bisa menjadi wartawan dengan cara menyebarluaskan informasi melalui internet. (everybody can be journalist).
- Jurnalistik online tidak mengenal deadline. Apabila apada media cetak seorang wartawan dibatasi dengan deadline maka di jurnalisme online seseorang bisa mempublikasikan kapan saja dan dimana saja bahkan beberapa menit setelah peristiwa terjadi. (aktual)
- Berita dapat tersebar dengan sangat cepat bahkan hanya dalam hitungan detik atau menit saja. Dengan fitur share pada akun media sosial atau portal berita online pengguna media sosial juga memiliki peran dalam penyebarluasan berita (the fastest way to report news).
- Sirkulasi media atau berita bisa menjangkau seluruh dunia karena kecepatan arus informasi. berbeda dengan media cetak yang memakan waktu pendistribusian lama dan radio yang terbatas oleh frekuensi.
- Banyak elemen yang bisa ditambahkan untuk melengkapi sebuah berita seperti video, kotak komentar, gambar bergerak, hyperlink, berita lain yang terkait dsb.
- Ketika kesalah dalam pelaporan berita terjadi maka jurnalis bisa dengan mudah mengedit kembali berita yang telah dibuat.
- Online journalism does not create a lot of jobs. Jurnalisme online tidak memerlukan banyak tenaga (karyawan), karena dapat dilakukan oleh satu orang saja.
2.4 Hoax
Hoax sesungguhnya
berasal dari kata ‘hocus’ yang dalam Cambridge Dictionary, kata ‘hocus’ memiliki arti ‘tipuan untuk menipu.’ Yang kemudian kata tersebut berkembang dengan kata
‘hoax’ yang memiliki dua arti, yakni uapaya menipu sekelompok orang atau sebuah
tipuan. Sedangkan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), hoax diartikan sebagai berita bohong. Dalam arti tersebut dapat dikatakan
bahwa hoax adalah informasi yang dengaja direkayasa untuk menutupi
kebenarannya. rekayasa dilakukan untuk menutupi kebenaran yang sesungguhnya
sehingga dilakukan pemutarbalikan fakta yang dikemas dalam suatu informai yang
meyakinkan pembaca namun tidak bisa di verifikasi kebenarannya.
Hoax bukan termasuk bagian dari
produk jurnalistik, bukan diciptakan oleh seorang wartawan karena ketidak
benaran informasi yang disampaikan. Namun hoax sengaja diciptakan oleh
seseorang, kelompok, atau organisasi yang sengaja dengan tujuan tertentu untuk
mempengaruhi opini masyarakat secara luas. Informasi bohong yang diberikan akan
mengundang perhatian masyarakat dengan menampilkan judul yang menghebohkan dan
provokatif, di dukung informasi dan data yang salah, dan gambar yang tidak
sesuai maka akan meyakinkan siapapun yang melihatnya. Hoax menimbulkan
ketakutan, keresahan, rasa tidak aman, melahirkan kebencian tanpa alasan yang
jelas dan siapa yang menjadi pelaku
penyebarannya.
2.5 Perkembangan
Hoax dalam Jurnalisme Online
Hoax merupakan suatu hal yang tidak
dapat dipisahkan dari Jurnalisme online. Hoax terbentuk dari kebebasan arus
informasi yang sedang terjadi di era jurnalisme online. sejatinya hoax adalah dampak negatif dari kebebasan
berbicara dan berpendapat di internet. Sesesorang bisa menulis apapun dalam
akun media sosial, weblog nya masing-masing. Jika dulu orang memposting sesuatu
pada media sosial bisa dikatakan sebagai hobby atau kesenangan maka sekarang
dapat menghasilkan pendapatan dengan ketentuan tertentu.
Menurut ahli viral
marketing dan komunikasi Jonah Berger (2013), kecenderungan orang berbagi
konten berita positif atau negatif dipengaruhi oleh sifat manusia yang suka
berbagi cerita, informasi, gagasan, dan kegiatan yang membuat dia dihargai. Media sosial
membuat manusia senang berbagi cerita dan pengalaman yang menurutnya bermanfaat
bagi dirinya dan orang lain, membangkitakan emosi dan simpati maka akan
melakukan apa yang dilakukan oleh orang lain (share ulang). Selain itu di
era media sosial orang-orang gemar menyebar kebohongan dan hanya dengan membaca
judul dan tidak membaca isi berita keselurahan yang akan di bagikan.Hoax sangat
marak karena masyarakat rentan dan tak berdaya dengan paparan informasi. Sehingga orang
akan malas untuk memverifikasi dan mencari kebenaran akan berita yang datang
secara terus menerus.
Di
indonesia Hoax (fake news) dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pendidikan dan
kesenangan masyarakat indonesia akan berita gosip. Hal tersebut membuat minat
membaca masyarakat menurun dan mengacu pada penyebaran hoax ditengah
masyarakat. tingkat rendahnya minat baca masyarakat terlihat dari dari
hasil riset The World's Most Literate Nation pada April 2017 yang menunjukkan,
dari 1000 orang Indonesia hanya 1 orang yang membaca buku 1 buku per tahun, sehingga Indonesia ditempatkan di
posisi ke-60 dari 61 negara yang disurvei atau setingkat lebih tinggi dari
Botswana, negara kecil di benua Afrika yang hanya berpenduduk 2,1 juta jiwa.
Tingkat literasi Indonesia yang berada di urutan ke-60 ini diumukan oleh UNESCO
di Hari Aksara Internasional pada 8 September 2017 lalu.
Selain
itu tingkat keaktifan orang indonesia dalam mengakses media sosial juga membuat
peredaran hoax semakin masif. Amerika merupakan negara dengan pengguna twitter
terbanyak di dunia namun dalam faktanya cuitan Indonesia menjadi jawaranya. Hal
tersebut dapat dibuktikan dengan Jumlah twit
orang Indonesia dalam setahun pada 2016 lalu berjumlah 4,1 miliar. Menurut CEO
Twitter, dengan jumlah itu Indonesia menjadi pengguna teraktif dan termasif di
dunia dalam hal berkicau via Twitter. Bahkan, jika cuitan via Twitter ini
digabung dengan rilisan status di Facebook dan Instagram, dapat dipastikan
Indonesia menjadi jawara sejagat. Hal
tersebut menunjukkan bahwa masyarakat indonesia memiliki kebiasaan yang gemar
mengirim berbagai informasi maupun cuitan dalam media sosial yang mampu memicu
hoax yang semakin berdampak negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara umum penyebaran hoax secara
individu dipengaruhi perasaan personal seperti perasaan iri, demdam, tidak mau
melihat orang berbahagia dan semacamnya. Sedangkan yang bermotif komersial
dipengaruhi oleh fenomena maraknya penyebaran hoax karena banyak diminati dan
mengundang simpati yang besar karena sifat manusia yang mudah terpancing dengan
judul yang mengandung sensasi, perhatian dan menghebohkan. Sehingga fenomena
inii dimanfaatkan oleh kapitalisasi oleh produsen/penyebar hoax untuk
mendapatkan kunjungan klik (click) ke statusnya yang terafiliasi dengan Google
adSense sehingga penyebar hoax akan mendapatkan pendapatan puluhan juta rupiah
bergantung dari banyaknya viewersdan share yang dilakukan. Tidak bisa dipungkiri bahwa berita-berita yang bermuatan
propokatif banyak menarik perhatian masyarakat, selain itu isu-isu yang
bermuatan bersifat kemanusiaan atau human interest menjadikan isu-isu semakin
menjamur di masyarakat.
Penyajian berita maupun konstruksi
dari realitas dilihat oleh kapitalis media massa online untuk mengangkat
aspek-aspek yang perlu ditonjolkan dalam pemberitaannya untuk menarik perhatian
masyarakat. Dalam mempublikasikan berita penyusunan narasi dan pemilihan judul
yang menonjol menjadi perhatian utama. Seperti judul atau headline yang
menghebohkan masyarakat namun tidak sesuai dengan isi yang disampaikan.
Masyarakat awam menganggap apa yang terjadi adalah suatu realitas dengan
mengedepankan objektifitas padahal dalam berita selalu terselip subjektifitas
cara pandang. Sehingga individu mudah sekali terpengaruh oleh media massa
online yang belum tentu kebenarannya.
Perkembangan isu hoax
tidak terbatas pemberitaan politik, tapi sudah merambah pada segala bidang,
masalah kesehatan, agama, hukum, ekonomi, tekhnologi, sains, pendidikan dan
berbagai bidang lainnya.hal tersebut membuat pemerintah khususnya Kekominfo
(Kementrian Komunikasi dan Informatika) untuk mengajak masyarakat ikut bergerak
dalam memberantasi hoax. Berbagai macam
upaya dilakukan oleh pemerintah seperti melakukan kegiatan edukasi sosialisasi
kepada masyarakat baik secara langsung maupun dalam akun media sosial resmi
Kominfo. Hal tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan memberikan informasi
kepada masyarakat yang awam dengan pemberitaan hoax.
Pembentukan fasilitas
pengaduan konten hoax pada adu konten.id juga termasuk fasilitas yang dinuat
oleh pemerintah untuk emnerima aduan masyarakat tetang dugaan konten hoax,
selain itu juge bekerja sama dengan Mabes polri sebagai lembaga penegak hukum
dan memalihara kemanan masyarakat. ada Bawaslu sebagai pengaduan konten hoax
berbasis isu pemilu politik dan Mafindo (organisasi masyarakat anti fitnah
hasut dan hoax).
2.6 Ciri-Ciri
Berita Hoax
Ciri berita hoax yang di
paparkan dewan pers dalam bukunya Etika Menjaga dan Melindungi Dewan Pers yaitu
:
1.
Begitu
disebar, berita hoax akan menimbulkan kecemasan dan kebencian pada masyarakat yang
terpapar oleh berita hoax. Orang akan takut, cemas dan merasa tidak aman tanpa
alasan yang jelas. Berita bohong yang provokatif juga kan menimbulkan
perdebatan antar pendukung kelompok tertentu sehingga mereka akan saling
membenci dan bermusuhan.
2.
Ketidakjelasan sumber berita biasanya berasal dari pemberitaan yang tidak
atau sulit terverifikasi. Karena terlalu banyak masyarakat yang menshare ulang hoax dan
ketidaktahuan mereka informasi tersebut berasal dari mana maka hoax sangat
sulit untuk dideteksi
3.
Isi pemberitaan
hoax tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu. Pihak yang
disebutkan adalam pemberitaaan tersebut kana menjadi target dengan informasi
bohong yang profokatif untuk menjatuhkan pihak (seseorang/instansi/kelompok)
tersebut.
4.
Sering bermuatan fanatisme atas nama ideologi tertentu
dengan judul dan pengantarnya yang provokatif, memberikan reaksi penghakiman
dan penghukuman dari masyarakat dengan menyembunyikan fakta dan data. Biasanya
menyangkut nama tokoh masyarakat tertentu.
. 2.7 Dampak Hoax dan cara menyikapi
di Media Sosial
Tersebarnya hoax
atau berita kebohongan di tengah masyarakat akan menyebabkan beberapa hal
negatif. Berikut dampak tersebarnya hoax di masyarakat :
a.
Membuar Rasa Tidak Aman : penyebaran informasi yang tidak
sesuai dengan fakta yang terjadi sesungguhnya akan membuat masyarakat merasa
tidak aman.
b.
Melahirkan Kebencian : Hoax menjadi perantara dalam
menyebarkan ujaran kebencian sehingga terjadi permusuhan diantara pihak-pihak
yang menjadi target sasaran penyebar hoax.
c.
Retaknya Persatuan dan Kesatuan : Karena berita bohong
yang bermuatan ujaran kebencian maka akan menimbulkan perselisihan antar
invidu, individu dengan kelompok atau antar kelompok yang bisa mengakibatkan
pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa
d.
Memicu Kekacauan dan Kekerasan : informasi yang salah
dapat memancing seseorang untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain
sehingga terjadi kekacauan di tengah masyarakat.
e.
Menghilangkan Nalar : semakin seringnya masyarakat
menerima oleh hoax maka membuat masyarakat tidak bisa membedakan mana berita
yang benar-benar aktual dan mana yang memuat informasi palsu belaka.
Orang-orang tidak bisa berpikir kritis dengan menggunakan nalarnya untuk
mengklarifikasi fakta.
Cara Menyikapi Hoax
Pertama, disaat kita
menerima berita penting sekali bagi kita untuk mengetahui apakah berita
tersebut benar atau tidak, untuk memastikannya berikut cara untuk memeriksa
kebenaran berita :
1.
Periksa tanggal berita,
karena berita yang tidak aktual bisa dibagikan kapan saja.
2.
Judul berita, tidak
selalu mewakili isi berita secara keseluruhan namun hanya untuk memancing
perhatian khalayak saja. (biasanya dibuat dengan kata-kata yang memancing ;
Aneh, Heboh, Viral, Menggemparkan)
3.
Gambar / Foto, bisa
bersifat ilustrasi gambar/foto bisa juga berupa foto asli sebuah peristiwa pada
waktu tertentu (berita foto). Teliti foto/gambar dengan benar karena bisanya
hasil editing / penyuntingan dianggap
masyarakat asli.
4.
Keterangan Gambar /
Foto, lihat keterangan pada bawah gambar/foto apakah hanya ilustrasi atau asli
peristiwa dari waktu tertentu. Karena bisa jadi foto dari peristiwa di tempat
dan waktu yang lain lalu dihubungkan dengan isi beritanya.
5.
Isi Berita, teliti dan
pahami makna atau maksud dari berita lalu cek kesesuaian dengan judul. Setelah
itu periksa sumber data dan siapa penulisnya.
Lantas bagaimana jika menemukan informasi atau konten
negatif ayng bermuatan hoax, hasut, fitnah dll. bagaimana cara kita
berpartisipasi bertindak untuk melawan hoax :
1.
ADUKONTEN.ID
Kominfo membuka fasilitas pengaduan konten negatif yang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. www.adukonten.id
2.
REPORT DI PLATFORM
Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan aplikasi media
sosial lainnya yang sudah menyediakan fitur report (LAPORKAN) untuk melaporkan
konten negatif seperti hoax, konten pornografi, hatespeech
3.
PATROLI SIBER
Untuk konten negatif yang berpotensi melanggar huku
pidana, Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri juga menyediakan
aplikasi Patroli Siber yang bisa di unduh di Playstore untuk Smartphone
4.
BAWASLU
Untuk konten negatif terkait dengan pemilu bisa lapor ke
Bawaslu melalui link : bawaslu.typeform.com/to/mrhzR8
5.
MAFINDO
Lapor melalui Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau
facebook Forum Anti Fitnah Hasut dan
Hoax atau website : https://turnbackhoax.id/lapor-hoax/
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Jurnalistik
Online adalah proses pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebarluasan
berita online di internet.
2. Sejarah jurnalisme online di
dunia muncul pada tahun 1990-an, setelah teknologi internet mulai dikembangkan. Di Amerika jurnalisme online dimulai pada tanggal
19 Januari 1998, ketika Mark Drudge (warga berkebangsaan
Amerika, pencipta dan editor situs kumpulan berita Amerika), yang mempublikasikan kisah perselingkuhan Presiden
Amerika Serikat, Bill Clinton, dengan Monica Lewinsky). Di indonesia pada 6 Maret
1996 muncul media online Majalah Mingguan Tempo kemudian disusul Detik.com pada
tahun 9 Juli 1998.
3. Karakteristik Jurnalisme Online : Ulimited Space
(halaman page tak terbatas), Audience Control (kebebasan audiens memilih berita
yang akan diakses), Non lienarity (setiap berita berdiri sendiri jadi tidak
harus berurutan), Storage retrieval (berita dapat disimpan dan dibaca kapanpun),
Immediacy (, Multimedia Capability, Interactivity
4. Hoax adalah informasi yang
direkayasa, baik dengan cara memutarbalikkan fakta ataupun mengaburkan
informasi, sehingga pesan yang benar tidak dapat diterima oleh seseorang
5. Perkembangan
hoax di indonesia semakin meningkat dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan di
indonesia, rendahnya minat membaca buku dan literasi sehingga mudah sekali
terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Selain itu banyaknya
akun media sosial, kebiasaan masyarakat yang suka menshare segala informasi
atau berita hanya berdasarkan judul tanpa menganalisa kesesuaian dengan isi
berita tersebut. dalam perusahaan media hoax ditemukan dalam umpan klik bait,
adanya rekonstruksi berita yang dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingan
konglomerasi media.
6. Ciri-ciri hoax
: a) Begitu
disebar, berita hoax dapat mengakibatkan kecemasan, permusuhan dan kebencian
pada masyarakat b) Ketidakjelasan
sumber berita biasanya berasal dari pemberitaan yang tidak atau sulit
terverifikasi. c) Isi
pemberitaan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu. d) Sering bermuatan fanatisme
atas nama ideologi. Judul dan pengantarnya provokatif.
7. Dampak Hoax :
Membuat rasa tidak aman, melahirkan kebencian, retaknya persatuan dan kesatuan,
memicu kekacauaan dan kekerasan, menghilangkan nalar. Cara menyikapi hoax ;
periksa kebenaran berita mulai dari tanggal, judul, headline, keterangan foto,
kesesuaian isi, sumber dan penulis. Apabila terdapat konten negatif atau yang
bermuatan hoax, hatespeech dll bisa melaporkan pada ADUKONTEN.ID, REPORT DI PLATFORM, PATROLI
SIBER, MAFINDO, BAWASLU,
DAFTAR
PUSTAKA
Hasfi, Nurul,
2010. Tantangan Jurnalis di Era Globalisasi Informasi. Forum. Diakses pada
tanggal 20 November 2018 pada website
Susilawati, 2017. Tanggapan
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Terhadap Berita Palsu (Hoax)
Pada Portal Berita. Diakses pada tanggal 20
November 2018 pada website
Ardhiarso, Dendi Suseno, 2017.
Pemberitaan Hoax di Media Online Ditinjau dari Konstruksi Berita dan Respon
Netizen. Diakses pada tanggal 20 November 2018 pada website
Asep Syamsil M.
Romli, Dosen Praktisi alias Staf Pengajar Honorer di Jurusan Komunikasi
Jurnalistik UIN SGD Bandung, pengajar mata kuliah Jurnalistik Online, penulis
buku “Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online” [Penerbit Nuansa Cendikia Bandung, 2012]. Bl
Siskamling digital : www.siberkreasi.com